Kamis, 19 April 2012
HARI MUSIK NASIONAL TANGGAL 9 MARET
Pemerintah Kita menetapkan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret,pencanangan hari musik ini digagas oleh PAPPRI (Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia)
Berbangga hati atas keberuntungan Kita sebagai warga negara Indonesia yang selalu berkreasi dan mengapresiasikan sesuatu kedalam bentuk karya musik yang berkualitas dengan penuh nilai-nilai kecintaan terhadapa tanah air Indonesia.
Hidup Musik Tanah Air Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar